Seorang pendiri situs yang menyediakan software bajakan
asal Cina harus mendekam di penjara selama 12 tahun. Hukuman tersebut
diterimanya setelah pihak pengadilan memutuskan bahwa pria bernama Xiang
Li tersebut bersalah dan terbukti melakukan pembajakan software.
Li dikenal memiliki beberapa situs penyedia software bajakan. Di
antaranya adalah sebuah website bernama Crack99.com. Dalam melakukan
aksinya, Li biasanya menyewa jasa seorang hacker untuk meng-crack
software. Selanjutnya, Li pun menjual software bajakan tersebut dengan
harga yang lebih murah dibandingkan harga resmi.
Total terdapat 2000 aplikasi yang telah dijualnya. Nilai produk
software bajakan yang dijualnya pun sangat tinggi, yakni mencapai angka
100 juta USD. Software yang dimiliki oleh Li pun beragam, dari software
engineering, simulator ledakan, aplikasi pertahanan, eksplorasi luar
angkasa, desain dan lain-lain.
Li pun nantinya akan dipenjara di Amerika Serikat selama 12 tahun.
Setelah masa hukumannya selesai, Li akan dikirim ke Cina. Hukuman yang
diberikan oleh pengadilan Distrik Federal Delaware tersebut pun lebih
tinggi dari tuntutan yang hanya selama 5 tahun.
Sumber: www.beritateknologi.com

0 komentar :
Posting Komentar